Visitasi akan dilakukan di 125 SMK. Tujuan dari visitasi tersebut adalah untuk pemutakhiran data kebutuhan SMK yang dapat menjadi dasar untuk menentukan kebijakan dalam program revitalisasi SMK.
Minindaklanjuti inpres nomor 9 tahun 2016 tentang revitaslisasi SMK. Dirjen Kementerian pendidikan dan kebudayan mengeluarkan surat nomor 2085/D5.2/TU/2017 tentang program visitasi 125 SMK sebagai berikut :
0 Comments