Pelaksanaan sertifikasi guru 2017 terdiri dari 2 kategori peserta, yakni guru yang telah memenuhi syarat, telah melalui proses verifikasi dan telah memliki status disetujui A1 pada tahun 2016 dan guru peserta dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang telah memenuhi syarat. Selain itu masing-masing dinas pendidikan telah mulai bekerja dengan mengumpulkan data dan memverifikasi calon peserta tersebut. Dimana calon peserta diwajibkan mengumpulkan beberapa berkas sebagai bahan verifikasi.
Ditjen GTK secara resmi telah megeluarkan surat edaran kepada Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Dinas pendidikan propinsi perihal Jadwal pelaksanaan sertifikasi guru 2017 tersebut Dalam surat bernomor 09709/BB4/GT2017 tersebut berisi lampiran mengenai jadwal tahapan pelaksanaan UKG ulang I tahun 2017, serta tahapan pelaksanaan sergur tahun 2017. Berikut surat edaran jadwal pelaksanaan ukg dan pelaksanaan sertifikasi :
Surat edaran dirjen GTK nomor 09709/BB4/GT2017 tentang sertifkasi guru tahun 2017
Tahapan pelaksanaan ukg dan pelaksanaan sertifikasi guru 2017 :
0 Comments