Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran kedalam mauatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap tahun pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Berdasarkan Surat Keputusan direktur jenderal pendidikan dasar dan menengah Nomor 130 Tahun 2017 Struktur Kurikulum di SMK di perbarui sesuai lampiran berikut :
0 Comments